Australia menyetujui usulan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengganti sistem rebutan SDUWHV dengan undian acak (ballot). Sistemnya belum berlaku dan belum ada tanggal peluncuran.
Australia menyetujui usulan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengganti sistem rebutan SDUWHV dengan undian acak (ballot). Persetujuan disampaikan Assistant Minister for Foreign Affairs and Trade Matt Thistlethwaite di Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Poin penting
- Kuota Indonesia tetap 5.000 visa pertama per tahun di bawah sistem baru.
- Setelah sistem ballot berjalan, syarat SDUWHV direncanakan dihapus.
- Sistem ballot elektroniknya masih dibangun oleh DFAT Australia.
- Belum ada tanggal peluncuran. Sampai sistemnya aktif, proses SDUWHV yang lama masih berlaku.
Persetujuan bukan berarti sudah berjalan. Selama sistemnya belum aktif, alur yang sah masih memakai SDUWHV dari Ditjen Imigrasi.
Selalu periksa ke sumber resmi
Kebijakan visa dapat berubah sewaktu-waktu dan yang berwenang mengumumkannya hanya pemerintah. Rangkuman di halaman ini kami perbarui berkala, tetapi rujukan paling sahih tetap kanal resmi berikut:
- Status kuota per negara, Department of Home Affairs
- Halaman resmi Work and Holiday visa Subclass 462
- Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia
Permohonan visa diajukan sendiri oleh pemohon melalui ImmiAccount, kanal resmi Pemerintah Australia. Tidak ada pihak mana pun, termasuk OOH, yang bisa mempercepat, memastikan kelolosan, atau membeli kuota. Waspadai tawaran semacam itu.
Jangan pernah memberikan kata sandi ImmiAccount-mu kepada siapa pun. Kalau kamu memakai Pendampingan Dokumen & Visa, tim OOH memang yang membuatkan akun ImmiAccount-mu dan menyerahkan kata sandi awalnya langsung kepadamu — gantilah kata sandi itu sendiri begitu diterima. Setelah itu, tim TIDAK PERNAH memintanya lagi lewat WhatsApp, email, maupun telepon. Kalau ada yang memintanya belakangan sambil mengaku dari OOH, itu penipuan.